Program Studi Ekonomi Syariah merupakan program studi kelima di lingkungan
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Program Studi ini berdiri
melalui Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI dengan berdasarkan Surat Keputusan
Kemenag RI Nomor: 275 Tahun 2019 pada tanggal 22 Mei 2019. Prodi Ekonomi
Syariah memiliki orientasi visi keilmuan, misi, sasaran, dan tujuan yang diharapkan
memberikan output sesuai dengan standar akademik dan itu berarti juga memenuhi
kualifikasi serta ekspektasi dunia kerja sebagai user, dan untuk mencapai hal tersebut
Prodi Ekonomi Syariah FAI Unmuh Ponorogo menetapkan visi keilmuan pada tahun
2036, “Mengembangkan Keilmuan Ekonomi Syariah yang Unggul dan Inovatif dalam
Teknologi Informasi Berbasis Localpreneur dengan Nilai-nilai Profetik”. Untuk
mencapai visi tersebut, maka ditetapkan sistem yang mengatur tugas dan fungsi
segenap elemen pada Prodi Ekonomi Syariah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka dirumuskan misi Prodi Ekonomi Syariah
FAI Unmuh Ponorogo sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ekonomi syariah yang didasarkan
pada etika keIslaman dan entrepreneurship untuk menghasilkan sumber daya
manusia yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era global; - Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ekonomi syariah teoritik dan
aplikatif yang mampu menjawab problematika masyarakat; - Menyelenggarakan rekayasa sosial dan pengabdian masyarakat bidang ekonomi
syariah; - Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai lembaga perekononiam dan dunia
usaha dalam skala regional, nasional, dan international di bidang pendidikan,
penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan sumber daya.
Melalui visi, misi, tujuan dan strategi yang telah di tetapkan, maka diharapkan
Prodi Ekonomi Syariah mampu menghasilkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia,
kreatif, serta memiliki kecakapan manajerial dan entrepreneurship; menghasilkan
lulusan yang memiliki kapasitas keilmuan dan keahlian serta beretika, sehingga mampu
berdaya saing secara global; mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat bidang ekonomi syariah yang kontributif dan kompetitif bagi peningkatan
kualitas kehidupan masyarakat dalam beragama, berbangsa, dan bernegara;
berkontribusi dalam membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis
nilai-nilai ke- Islaman di bidang ekonomi syariah, dan terbangunnya jaringan
kerjasama yang kokoh, fungsional, dan sinergis dengan berbagai pihak dalam rangka
pengembangan keilmuan dan kemasyarakatan.
VMTS tersebut dapat dicapai jika pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang
meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
dikelola dan diarahkan untuk memberikan kontribusi dan pelayanan nyata bagi
terwujudnya atmosfer pendidikan yang dinamis sesuai dengan perkembangan zaman,
serta mampu memberikan solusi nyata bagi permasalahan empiris yang timbul di
masyarakat. Prodi Ekonomi Syariah sebagai bagian dari FAI Unmuh Ponorogo
menerapkan tridharma perguruan tinggi dengan mengintegrasikan AIK (Al-Islam dan
Kemuhammadiyahan) sebagai pilar penguat dosen seutuhnya dan unggul ke
Islamannya. Penjaminan mutu di FAI dan Program studi Ejonomi Syariah telah
melaksanakan siklus PPEPP secara berkelanjutan. Rektor Universitas Muhammadiyah
Ponorogo telah enetapan dokumen mutu yang meliputi Kebijakan Mutu, Manual Mutu,
Standar SPMI dan formulir. Dokumen mutu telah dilaksanakan oleh semua satuan
kerja, fakultas dan program study sesuai dengan tugas dan wewanangnya termasuk FAI
dan program studi Ekonomi Syariah. Siklus evaluasi telah dilaksanakan setiap tahun
melalui audit mutu internal (AMI). Hasil AMI disampaikan dalam rapat tinjauan
manajemen (RTM) untuk mengendalikan capaian SPMI. Hasil RTM menjadi program
rencana tindak lanjut (RTL) peningkatan capaian standar SPMI yang dilaksanakan dan
dievaluasi pada tahun akademik berikutnya. Siklus PPEPP secara berkesinambungan
dan berkelanjutan terus menerus sepanjang tahun.
Pada aspek penerimaan mahasiswa baru (PMB), Prodi Ekonomi Syariah telah
bekerjasama dengan Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru (LPMB). Proses PMB pada
LPMB telah dilengkapi dengan kebijakan rekrutmen, kebijakan seleksi, kriteria seleksi,
sistem pengambilan keputusan PMB, kebijakan beasiswa, dan prosedur PMB yang
diberlakukan secara istiqomah. Mahasiswa baru yang mendaftar pada Prodi Ekonomi
Syariah umumnya lulusan SMA/MA dan Pesantren yang berasal dari Wilayah
Karisidenan Madiun dan sekitarnya. Saat ini, mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah
berjumlah
23 mahasiswa, dengan perincian sebagai berikut: (a) Tahun akademik 2019/2020
menerima 4 mahasiswa; dan (b) Tahun akademik 2020/2021 mengalami kenaikan
475% dari tahun sebelumnya dengan menerima 19 mahasiswa.
Dalam memberikan layanan bagi mahasiswa juga disediakan berbagai bentuk
layanan yang bekerjasama dengan Unit Kesehatan Kampus (UKK). Layanan
mahasiswa ini terdiri dari layanan kesehatan, dan layanan bimbingan dan konseling.
Selain itu, pada aspek penyaluran minat dan bakat minat dan bakat mahasiswa juga
disediakan berbagai unit kegiatan intra kampus, baik tingkat Prodi, Fakultas, dan
Universitas, yang terdiri dari: - Organisasi mahasiswa tingkat Prodi, yaitu: Himpunan Mahasiswa Program Studi
Ekonomi Syariah (HIMA Eksyar); - Organisasi mahasiswa tingkat Fakultas, yaitu: Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) Fakultas Agama Islam; - Organisasi mahasiswa tingkat Universitas, yaitu: Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan Dewan Perwakilan
Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo; - Unit kegiatan mahasiswa (UKM) tingkat Universitas, yaitu: (a) unit kegiatan
olahraga, yaitu: UKM Sepak bola, dan UKM Bola Volley; (b) unit kegiatan bela
diri, yaitu: UKM Ju Jit Su; (c) unit kegiatan kesenian, yaitu: UKM Musik
Band (Camp), UKM Teater (Yakuza), UKM Paduan Suara (GSM), dan
UKM Seni Reyog (Simo Budi Utomo); (d) unit kegiatan yang bersifat
khusus, yaitu: UKM PIK-M, UKM Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahipa),
UKMI Al-Manar, UKM Majalah, UKM Penerbitan, dan UKM Kopma
Mahasiswa; dan (e) Organisasi otonom, yaitu: Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM), Tapak Suci, dan Hizbul Wathan.
Proses pendidikan dan pengajaran telah didukung dengan jumlah DTPS
Ekonomi Syariah sebanyak 7 dosen. DTPS Ekonomi Syariah telah memiliki
kualifikasi pendidikan tertinggi magister (S2) dan doktoral (S3) yang disesuaikan
dengan kebutuhan Prodi Ekonomi Syariah dalam mencapai visi keilmuan yang telah
ditetapkan. Selain itu, proses pendidikan dan pengajaran juga dilakukan dengan
kegiatan yang meliputi evaluasi kualitas kurikulum Prodi Ekonomi Syariah, penugasan
dosen Prodi Ekonomi Syariah untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang doktoral,
yaitu sebanyak 28% dari jumlah DTPS, mengikutsertakan DTPS pada kegiatan
seminar, pelatihan, dan call for paper, mengikutsertakan dosen untuk mengikuti
Bimtek Workshop MBKM, mengikutsertakan DTPS dalam kegiatan penulisan karya
ilmiah, mengikutsertakan DTPS dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat (PkM), peningkatan koloborasi penelitian dan PkM antara Dosen dan
mahasiswa, peningkatan koloborasi penulisan karya ilmiah antara dosen dan
mahasiswa, serta meningkatkan sarana dan prasarana pendukung proses pembelajaran
berupa sarana dan prasarana berupa literature pada perpustakaan yang telah
terakreditasi “A”, penyediaan laboratorium, maupun sarana dan prasarana proses
pembelajarannya lainnya seperti wifi, proyektor, dan lain sebagainya.
Kurikulum pada Prodi Ekonomi Syariah FAI Unmuh Ponorogo telah disesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi, serta kebutuhan
pengguna lulusan. Sebelum diberlakukannya, kurikulum ini juga telah ditinjau oleh
pemangku kepentingan internal dan eksternal, yang terdiri dari pejabat struktural FAI
Unmuh Ponorogo, Dosen, pakar bidang ilmu ekonomi syariah, dan stakeholder.
Capaian pembelajaran pada Prodi Ekonomi Syariah merupakan turunan dari profil
lulusan yang mengacu pada visi keilmuan Prodi Ekonomi Syariah, dan memenuhi
level KKNI. Struktur kurikulum memuat keterikatan antara mata kuliah dengan CPL
yang digambarkan dalam gambaran kurikulum yang jelas dan dijewantahkan pada
seluruh capaian pembelajaran mata kuliah. Selain itu, RPS juga telah ditelaah dan
disesuaikan secara bertahap, dan diterapkan secara keberlanjutan, serta dapat dilihat
secara langsung oleh mahasiswa melalui laman website simtik.umpo.ac.id. Kurikulum
Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Unmuh Ponorogo masih dilaksanakan
dengan sistem SKS, untuk dapat lulus mahasiswa harus menyelesaikan 150 sks.
Berikut adalah jumlah sebaran mata kuliah Prodi Ekonomi Syariah, yaitu: - Mata kuliah wajib universitas (MWU) sebanyak 28 sks
- Mata kuliah wajib program studi (MWP) sebanyak 111 sks
- Mata kuliah pilihan (MPP) sebanyak 16 sks
Pada aspek sarana dan prasarana, UPPS dan Prodi Ekonomi Syariah juga telah
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk kelancaran dalam
penyelenggaraan pendidikannya, antara lain: laboratorium bank mini, laboratorium
galeri investasi saham MNC securitas, laboratorium komputer, laboratorium bahasa
Arab dan bahasa Inggris, perpustakaan, ruang kuliah ber AC, LCD/infocus, dan lain
lain. Selain itu tersedia fasilitas lainnya seperti internet, masjid kampus, sarana
olahraga, plasa kampus, juga tersedia. Pada aspek pengelolaan dana Prodi Ekonomi
Syariah menggunakan sistem pengelolaan dana yang terpusat di Universitas dan
dikelola oleh Bagian Administrasi Pengelolaan Keuangan (BAPK). Pengelolaan
pendanaan tersebut terdiri dari dana SPP, registrasi, uang pengembangan, PPL,
skripsi, KKN, praktikum dan wisuda/yudisium dan sertifikasi untuk computer dan
bahasa Inggris. Secara operasionalnya, pendanaan pada Prodi Ekonomi Syariah telah
diatur dalam Surat Ketetapan Rektor dengan alur sebagai berikut: Prodi Ekonomi
Syariah bekerjasama dengan UPPS mengusulkan anggaran berdasarkan program
kegiatan yang ditetapkan. Setelah mendapatkan persetujuan, Prodi Ekonomi Syariah
mengusulkan anggaran pendanaan ke BAPK. Pencairan dana Prodi Ekonomi Syariah
tersebut diatur sesuai dengan program kegiatan berdasarkan jadwal pelaksanaannya.
Dana tersebut, kemudian dikelola sepenuhnya oleh Prodi Ekonomi Syariah dan
dipertanggungjawabkan kepada UPPS dan Universitas
Pada aspek penelitian, PkM, dan publikasi karya ilmiah. Pertama, pada aspek
penelitian, DTPS Prodi Ekonomi Syariah telah menghasilkan rata-rata 6 penelitian per
tahunnya, dengan rincian sebagai berikut: (a) Tahun 2019/2020, 2 penelitian pendanaan
eksternal; (b) Tahun 2020/2021, 5 penelitian pendanaan internal dan 2 penelitian
pendanaan eksternal; dan (c) Tahun 2021/2022, 5 penelitian pendanaan internal dan 1
penelitian pendanaan eksternal. Kedua, pada aspek PkM, DTPS Prodi Ekonomi Syariah
telah menghasilkan rata-rata 4 PkM per-tahunnya, dengan rincian sebagai berikut: (a)
Tahun 2020/2021, 4 PkM pendanaan internal; dan (b) Tahun 2021/2022, 4 PkM
pendanaan internal. Dan ketiga, pada aspek publikasi karya ilmiah, DTPS Ekonomi
Syariah telah menghasilkan 13 karya ilmiah per-tahunnya, baik publikasi jurnal
nasional, maupun international, dengan rincian sebagai berikut: (a) Tahun 2019/2020,
16 publikasi karya ilmiah; (b) Tahun 2020/2021, 10 publikasi karya ilmiah; dan (c)
Tahun 2021/2022, 8 publikasi karya ilmiah. Peningkatan kinerja DTPS pada aspek
penelitian, PkM, dan publikasi karya ilmiah ini sangat penting untuk menjamin
keberlangsungan tridharma perguruan tinggi dan mendukung mendukung
pengembangan Prodi Ekonomi Syariah pada tahun selanjutnya.
Pada aspek luaran dan capaian tridarma. Pertama, kerjasama antara DTPS
Ekonomi Syariah dan mahasiswa telah mampu menghasilkan artikel karya ilmiah dan
dipublikasikan pada jurnal nasional tidak terakreditasi dengan jumlah 6 artikel karya
ilmiah; dan Kedua, pencapaian mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah pada tes baca tulis
al-Qur’an dan tes ibadah praktis telah mendapatkan penilaian dengan nilai baik; Ketiga,
tingginya semangat mahasiswa dalam mengikuti kompetisi bidang akademik; dan
keempat, banyaknya publikasi karya ilmiah yang telah disitasi dan efektifitas dan
produktifitas pendidikan yang telah mencapai 75%.
Keberadaan Prodi Ekonomi Syariah dibawah naungan FAI Unmuh Ponorogo,
jika dilhat dari hasil hasil laporan evaluasi diri perlu adanya perbaikan yang harus terus
menerus diupayakan dalam rangka pengembangan Prodi Ekonomi Syariah pada tahun
selanjutnya, terutama pada hal berikut ini:
(a) Sistem kearsipan dokumentasi data kegiatan program studi dalam bidang
akademik dan non- akademik
(b) Penelitian dan PkM, serta proses pembelajaran yang belum mengintegrasikan
antara mata kuliah yang menjadi kompetensi inti Prodi Ekonomi Syariah dengan
output yang akan dihasilkan dari penelitian dan PkM
(c) Peningkatan kuantitas mahasiswa yang masih belum terlaksana dengan baik;
(d) layanan mahasiswa dan penyaluran minat dan bakat yang belum optimal untuk
mengembangkan kompetensi mahasiswa pada bidang non-akademik.
Oleh sebab itu, FAI Unmuh Ponorogo sebagai penanggungjawab penuh dalam
pengelolaan Prodi Ekonomi Syariah perlu melakukan perbaikan secara bertahap,
dengan mengadakan kegiatan-kegaitan berikut ini:
(a) workshop sistem dokumentasi kearsipan data kegiatan program studi dalam
bidang akademik dan non-akademik;
(b) Pelatihan integrasi penelitian dan PkM dengan proses pembelajaran
(c) sosialisasi dan koordinasi dalam rangka pengembangan kuantitas jumlah
mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah bekerjasama dengan LPMB
(d) Pelatihan penyusunan rencana pembelajaran semesteran (RPS) berbasis MBKM
(e) Pengembangan kompetensi mahasiswa pada bidang non-akademik bekerjsama
dengan BAMA.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan relevansi kurikulum yang adaptif
terhadap perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat, serta tuntutan global, maka
Prodi S1 Ekonomi Syariah UMPO melaksanakan benchmarking dengan Perguruan
Tinggi Internasional dan nasional yang telah terbukti unggul dalam pengelolaan
program studi Ekonomi Syariah. Benchmarking telah dilaksanakan pada tahun 2024
di Universiti Islam Selangor Malaysia sebagai representasi institusi pendidikan Islam
bertaraf internasional, serta pada tahun 2024 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai salah satu
perguruan tinggi dalam negeri yang memiliki praktik baik dalam pengembangan
kurikulum berbasis OBE sehingga diharapkan hasil dari benchmarking tersebut dapat
memberikan masukan konstruktif dalam merancang kurikulum S1 Ekonomi Syariah
UMPO yang lebih kontekstual, berkualitas, dan mampu melahirkan lulusan yang
berdaya saing tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional.