Program Studi Ekonomi Syariah merupakan program studi kelima di lingkungan
Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Program Studi ini berdiri
melalui Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI dengan berdasarkan Surat Keputusan
Kemenag RI Nomor: 275 Tahun 2019 pada tanggal 22 Mei 2019. Prodi Ekonomi
Syariah memiliki orientasi visi keilmuan, misi, sasaran, dan tujuan yang diharapkan
memberikan output sesuai dengan standar akademik dan itu berarti juga memenuhi
kualifikasi serta ekspektasi dunia kerja sebagai user, dan untuk mencapai hal tersebut
Prodi Ekonomi Syariah FAI Unmuh Ponorogo menetapkan visi keilmuan pada tahun
2036, “Mengembangkan Keilmuan Ekonomi Syariah yang Unggul dan Inovatif dalam
Teknologi Informasi Berbasis Localpreneur dengan Nilai-nilai Profetik”. Untuk
mencapai visi tersebut, maka ditetapkan sistem yang mengatur tugas dan fungsi
segenap elemen pada Prodi Ekonomi Syariah.
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka dirumuskan misi Prodi Ekonomi Syariah
FAI Unmuh Ponorogo sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ekonomi syariah yang didasarkan
    pada etika keIslaman dan entrepreneurship untuk menghasilkan sumber daya
    manusia yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era global;
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ekonomi syariah teoritik dan
    aplikatif yang mampu menjawab problematika masyarakat;
  3. Menyelenggarakan rekayasa sosial dan pengabdian masyarakat bidang ekonomi
    syariah;
  4. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai lembaga perekononiam dan dunia
    usaha dalam skala regional, nasional, dan international di bidang pendidikan,
    penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan sumber daya.
    Melalui visi, misi, tujuan dan strategi yang telah di tetapkan, maka diharapkan
    Prodi Ekonomi Syariah mampu menghasilkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia,
    kreatif, serta memiliki kecakapan manajerial dan entrepreneurship; menghasilkan
    lulusan yang memiliki kapasitas keilmuan dan keahlian serta beretika, sehingga mampu
    berdaya saing secara global; mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada
    masyarakat bidang ekonomi syariah yang kontributif dan kompetitif bagi peningkatan
    kualitas kehidupan masyarakat dalam beragama, berbangsa, dan bernegara;
    berkontribusi dalam membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis
    nilai-nilai ke- Islaman di bidang ekonomi syariah, dan terbangunnya jaringan
    kerjasama yang kokoh, fungsional, dan sinergis dengan berbagai pihak dalam rangka
    pengembangan keilmuan dan kemasyarakatan.
    VMTS tersebut dapat dicapai jika pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang
    meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
    dikelola dan diarahkan untuk memberikan kontribusi dan pelayanan nyata bagi
    terwujudnya atmosfer pendidikan yang dinamis sesuai dengan perkembangan zaman,
    serta mampu memberikan solusi nyata bagi permasalahan empiris yang timbul di
    masyarakat. Prodi Ekonomi Syariah sebagai bagian dari FAI Unmuh Ponorogo
    menerapkan tridharma perguruan tinggi dengan mengintegrasikan AIK (Al-Islam dan
    Kemuhammadiyahan) sebagai pilar penguat dosen seutuhnya dan unggul ke
    Islamannya. Penjaminan mutu di FAI dan Program studi Ejonomi Syariah telah
    melaksanakan siklus PPEPP secara berkelanjutan. Rektor Universitas Muhammadiyah
    Ponorogo telah enetapan dokumen mutu yang meliputi Kebijakan Mutu, Manual Mutu,
    Standar SPMI dan formulir. Dokumen mutu telah dilaksanakan oleh semua satuan
    kerja, fakultas dan program study sesuai dengan tugas dan wewanangnya termasuk FAI
    dan program studi Ekonomi Syariah. Siklus evaluasi telah dilaksanakan setiap tahun
    melalui audit mutu internal (AMI). Hasil AMI disampaikan dalam rapat tinjauan
    manajemen (RTM) untuk mengendalikan capaian SPMI. Hasil RTM menjadi program
    rencana tindak lanjut (RTL) peningkatan capaian standar SPMI yang dilaksanakan dan
    dievaluasi pada tahun akademik berikutnya. Siklus PPEPP secara berkesinambungan
    dan berkelanjutan terus menerus sepanjang tahun.
    Pada aspek penerimaan mahasiswa baru (PMB), Prodi Ekonomi Syariah telah
    bekerjasama dengan Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru (LPMB). Proses PMB pada
    LPMB telah dilengkapi dengan kebijakan rekrutmen, kebijakan seleksi, kriteria seleksi,
    sistem pengambilan keputusan PMB, kebijakan beasiswa, dan prosedur PMB yang
    diberlakukan secara istiqomah. Mahasiswa baru yang mendaftar pada Prodi Ekonomi
    Syariah umumnya lulusan SMA/MA dan Pesantren yang berasal dari Wilayah
    Karisidenan Madiun dan sekitarnya. Saat ini, mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah
    berjumlah
    23 mahasiswa, dengan perincian sebagai berikut: (a) Tahun akademik 2019/2020
    menerima 4 mahasiswa; dan (b) Tahun akademik 2020/2021 mengalami kenaikan
    475% dari tahun sebelumnya dengan menerima 19 mahasiswa.
    Dalam memberikan layanan bagi mahasiswa juga disediakan berbagai bentuk
    layanan yang bekerjasama dengan Unit Kesehatan Kampus (UKK). Layanan
    mahasiswa ini terdiri dari layanan kesehatan, dan layanan bimbingan dan konseling.
    Selain itu, pada aspek penyaluran minat dan bakat minat dan bakat mahasiswa juga
    disediakan berbagai unit kegiatan intra kampus, baik tingkat Prodi, Fakultas, dan
    Universitas, yang terdiri dari:
  5. Organisasi mahasiswa tingkat Prodi, yaitu: Himpunan Mahasiswa Program Studi
    Ekonomi Syariah (HIMA Eksyar);
  6. Organisasi mahasiswa tingkat Fakultas, yaitu: Badan Eksekutif Mahasiswa
    (BEM) Fakultas Agama Islam;
  7. Organisasi mahasiswa tingkat Universitas, yaitu: Badan Eksekutif Mahasiswa
    (BEM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan Dewan Perwakilan
    Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo;
  8. Unit kegiatan mahasiswa (UKM) tingkat Universitas, yaitu: (a) unit kegiatan
    olahraga, yaitu: UKM Sepak bola, dan UKM Bola Volley; (b) unit kegiatan bela
    diri, yaitu: UKM Ju Jit Su; (c) unit kegiatan kesenian, yaitu: UKM Musik
    Band (Camp), UKM Teater (Yakuza), UKM Paduan Suara (GSM), dan
    UKM Seni Reyog (Simo Budi Utomo); (d) unit kegiatan yang bersifat
    khusus, yaitu: UKM PIK-M, UKM Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahipa),
    UKMI Al-Manar, UKM Majalah, UKM Penerbitan, dan UKM Kopma
    Mahasiswa; dan (e) Organisasi otonom, yaitu: Ikatan Mahasiswa
    Muhammadiyah (IMM), Tapak Suci, dan Hizbul Wathan.
    Proses pendidikan dan pengajaran telah didukung dengan jumlah DTPS
    Ekonomi Syariah sebanyak 7 dosen. DTPS Ekonomi Syariah telah memiliki
    kualifikasi pendidikan tertinggi magister (S2) dan doktoral (S3) yang disesuaikan
    dengan kebutuhan Prodi Ekonomi Syariah dalam mencapai visi keilmuan yang telah
    ditetapkan. Selain itu, proses pendidikan dan pengajaran juga dilakukan dengan
    kegiatan yang meliputi evaluasi kualitas kurikulum Prodi Ekonomi Syariah, penugasan
    dosen Prodi Ekonomi Syariah untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang doktoral,
    yaitu sebanyak 28% dari jumlah DTPS, mengikutsertakan DTPS pada kegiatan
    seminar, pelatihan, dan call for paper, mengikutsertakan dosen untuk mengikuti
    Bimtek Workshop MBKM, mengikutsertakan DTPS dalam kegiatan penulisan karya
    ilmiah, mengikutsertakan DTPS dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada
    masyarakat (PkM), peningkatan koloborasi penelitian dan PkM antara Dosen dan
    mahasiswa, peningkatan koloborasi penulisan karya ilmiah antara dosen dan
    mahasiswa, serta meningkatkan sarana dan prasarana pendukung proses pembelajaran
    berupa sarana dan prasarana berupa literature pada perpustakaan yang telah
    terakreditasi “A”, penyediaan laboratorium, maupun sarana dan prasarana proses
    pembelajarannya lainnya seperti wifi, proyektor, dan lain sebagainya.
    Kurikulum pada Prodi Ekonomi Syariah FAI Unmuh Ponorogo telah disesuaikan
    dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi, serta kebutuhan
    pengguna lulusan. Sebelum diberlakukannya, kurikulum ini juga telah ditinjau oleh
    pemangku kepentingan internal dan eksternal, yang terdiri dari pejabat struktural FAI
    Unmuh Ponorogo, Dosen, pakar bidang ilmu ekonomi syariah, dan stakeholder.
    Capaian pembelajaran pada Prodi Ekonomi Syariah merupakan turunan dari profil
    lulusan yang mengacu pada visi keilmuan Prodi Ekonomi Syariah, dan memenuhi
    level KKNI. Struktur kurikulum memuat keterikatan antara mata kuliah dengan CPL
    yang digambarkan dalam gambaran kurikulum yang jelas dan dijewantahkan pada
    seluruh capaian pembelajaran mata kuliah. Selain itu, RPS juga telah ditelaah dan
    disesuaikan secara bertahap, dan diterapkan secara keberlanjutan, serta dapat dilihat
    secara langsung oleh mahasiswa melalui laman website simtik.umpo.ac.id. Kurikulum
    Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Unmuh Ponorogo masih dilaksanakan
    dengan sistem SKS, untuk dapat lulus mahasiswa harus menyelesaikan 150 sks.
    Berikut adalah jumlah sebaran mata kuliah Prodi Ekonomi Syariah, yaitu:
  9. Mata kuliah wajib universitas (MWU) sebanyak 28 sks
  10. Mata kuliah wajib program studi (MWP) sebanyak 111 sks
  11. Mata kuliah pilihan (MPP) sebanyak 16 sks
    Pada aspek sarana dan prasarana, UPPS dan Prodi Ekonomi Syariah juga telah
    menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk kelancaran dalam
    penyelenggaraan pendidikannya, antara lain: laboratorium bank mini, laboratorium
    galeri investasi saham MNC securitas, laboratorium komputer, laboratorium bahasa
    Arab dan bahasa Inggris, perpustakaan, ruang kuliah ber AC, LCD/infocus, dan lain
    lain. Selain itu tersedia fasilitas lainnya seperti internet, masjid kampus, sarana
    olahraga, plasa kampus, juga tersedia. Pada aspek pengelolaan dana Prodi Ekonomi
    Syariah menggunakan sistem pengelolaan dana yang terpusat di Universitas dan
    dikelola oleh Bagian Administrasi Pengelolaan Keuangan (BAPK). Pengelolaan
    pendanaan tersebut terdiri dari dana SPP, registrasi, uang pengembangan, PPL,
    skripsi, KKN, praktikum dan wisuda/yudisium dan sertifikasi untuk computer dan
    bahasa Inggris. Secara operasionalnya, pendanaan pada Prodi Ekonomi Syariah telah
    diatur dalam Surat Ketetapan Rektor dengan alur sebagai berikut: Prodi Ekonomi
    Syariah bekerjasama dengan UPPS mengusulkan anggaran berdasarkan program
    kegiatan yang ditetapkan. Setelah mendapatkan persetujuan, Prodi Ekonomi Syariah
    mengusulkan anggaran pendanaan ke BAPK. Pencairan dana Prodi Ekonomi Syariah
    tersebut diatur sesuai dengan program kegiatan berdasarkan jadwal pelaksanaannya.
    Dana tersebut, kemudian dikelola sepenuhnya oleh Prodi Ekonomi Syariah dan
    dipertanggungjawabkan kepada UPPS dan Universitas
    Pada aspek penelitian, PkM, dan publikasi karya ilmiah. Pertama, pada aspek
    penelitian, DTPS Prodi Ekonomi Syariah telah menghasilkan rata-rata 6 penelitian per
    tahunnya, dengan rincian sebagai berikut: (a) Tahun 2019/2020, 2 penelitian pendanaan
    eksternal; (b) Tahun 2020/2021, 5 penelitian pendanaan internal dan 2 penelitian
    pendanaan eksternal; dan (c) Tahun 2021/2022, 5 penelitian pendanaan internal dan 1
    penelitian pendanaan eksternal. Kedua, pada aspek PkM, DTPS Prodi Ekonomi Syariah
    telah menghasilkan rata-rata 4 PkM per-tahunnya, dengan rincian sebagai berikut: (a)
    Tahun 2020/2021, 4 PkM pendanaan internal; dan (b) Tahun 2021/2022, 4 PkM
    pendanaan internal. Dan ketiga, pada aspek publikasi karya ilmiah, DTPS Ekonomi
    Syariah telah menghasilkan 13 karya ilmiah per-tahunnya, baik publikasi jurnal
    nasional, maupun international, dengan rincian sebagai berikut: (a) Tahun 2019/2020,
    16 publikasi karya ilmiah; (b) Tahun 2020/2021, 10 publikasi karya ilmiah; dan (c)
    Tahun 2021/2022, 8 publikasi karya ilmiah. Peningkatan kinerja DTPS pada aspek
    penelitian, PkM, dan publikasi karya ilmiah ini sangat penting untuk menjamin
    keberlangsungan tridharma perguruan tinggi dan mendukung mendukung
    pengembangan Prodi Ekonomi Syariah pada tahun selanjutnya.
    Pada aspek luaran dan capaian tridarma. Pertama, kerjasama antara DTPS
    Ekonomi Syariah dan mahasiswa telah mampu menghasilkan artikel karya ilmiah dan
    dipublikasikan pada jurnal nasional tidak terakreditasi dengan jumlah 6 artikel karya
    ilmiah; dan Kedua, pencapaian mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah pada tes baca tulis
    al-Qur’an dan tes ibadah praktis telah mendapatkan penilaian dengan nilai baik; Ketiga,
    tingginya semangat mahasiswa dalam mengikuti kompetisi bidang akademik; dan
    keempat, banyaknya publikasi karya ilmiah yang telah disitasi dan efektifitas dan
    produktifitas pendidikan yang telah mencapai 75%.
    Keberadaan Prodi Ekonomi Syariah dibawah naungan FAI Unmuh Ponorogo,
    jika dilhat dari hasil hasil laporan evaluasi diri perlu adanya perbaikan yang harus terus
    menerus diupayakan dalam rangka pengembangan Prodi Ekonomi Syariah pada tahun
    selanjutnya, terutama pada hal berikut ini:
    (a) Sistem kearsipan dokumentasi data kegiatan program studi dalam bidang
    akademik dan non- akademik
    (b) Penelitian dan PkM, serta proses pembelajaran yang belum mengintegrasikan
    antara mata kuliah yang menjadi kompetensi inti Prodi Ekonomi Syariah dengan
    output yang akan dihasilkan dari penelitian dan PkM
    (c) Peningkatan kuantitas mahasiswa yang masih belum terlaksana dengan baik;
    (d) layanan mahasiswa dan penyaluran minat dan bakat yang belum optimal untuk
    mengembangkan kompetensi mahasiswa pada bidang non-akademik.
    Oleh sebab itu, FAI Unmuh Ponorogo sebagai penanggungjawab penuh dalam
    pengelolaan Prodi Ekonomi Syariah perlu melakukan perbaikan secara bertahap,
    dengan mengadakan kegiatan-kegaitan berikut ini:
    (a) workshop sistem dokumentasi kearsipan data kegiatan program studi dalam
    bidang akademik dan non-akademik;
    (b) Pelatihan integrasi penelitian dan PkM dengan proses pembelajaran
    (c) sosialisasi dan koordinasi dalam rangka pengembangan kuantitas jumlah
    mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah bekerjasama dengan LPMB
    (d) Pelatihan penyusunan rencana pembelajaran semesteran (RPS) berbasis MBKM
    (e) Pengembangan kompetensi mahasiswa pada bidang non-akademik bekerjsama
    dengan BAMA.
    Dalam rangka meningkatkan kualitas dan relevansi kurikulum yang adaptif
    terhadap perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat, serta tuntutan global, maka
    Prodi S1 Ekonomi Syariah UMPO melaksanakan benchmarking dengan Perguruan
    Tinggi Internasional dan nasional yang telah terbukti unggul dalam pengelolaan
    program studi Ekonomi Syariah. Benchmarking telah dilaksanakan pada tahun 2024
    di Universiti Islam Selangor Malaysia sebagai representasi institusi pendidikan Islam
    bertaraf internasional, serta pada tahun 2024 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
    Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai salah satu
    perguruan tinggi dalam negeri yang memiliki praktik baik dalam pengembangan
    kurikulum berbasis OBE sehingga diharapkan hasil dari benchmarking tersebut dapat
    memberikan masukan konstruktif dalam merancang kurikulum S1 Ekonomi Syariah
    UMPO yang lebih kontekstual, berkualitas, dan mampu melahirkan lulusan yang
    berdaya saing tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional.