{"id":38,"date":"2026-06-12T19:44:39","date_gmt":"2026-06-12T12:44:39","guid":{"rendered":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/?page_id=38"},"modified":"2026-07-20T11:41:34","modified_gmt":"2026-07-20T04:41:34","slug":"profil","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/profil\/","title":{"rendered":"Profil"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Program Studi Ekonomi Syariah merupakan program studi kelima di lingkungan<br>Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Program Studi ini berdiri<br>melalui Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI dengan berdasarkan Surat Keputusan<br>Kemenag RI Nomor: 275 Tahun 2019 pada tanggal 22 Mei 2019. Prodi Ekonomi<br>Syariah memiliki orientasi visi keilmuan, misi, sasaran, dan tujuan yang diharapkan<br>memberikan output sesuai dengan standar akademik dan itu berarti juga memenuhi<br>kualifikasi serta ekspektasi dunia kerja sebagai user, dan untuk mencapai hal tersebut<br>Prodi Ekonomi Syariah FAI Unmuh Ponorogo menetapkan visi keilmuan pada tahun<br>2036, \u201cMengembangkan Keilmuan Ekonomi Syariah yang Unggul dan Inovatif dalam<br>Teknologi Informasi Berbasis Localpreneur dengan Nilai-nilai Profetik\u201d. Untuk<br>mencapai visi tersebut, maka ditetapkan sistem yang mengatur tugas dan fungsi<br>segenap elemen pada Prodi Ekonomi Syariah.<br>Untuk mewujudkan visi tersebut, maka dirumuskan misi Prodi Ekonomi Syariah<br>FAI Unmuh Ponorogo sebagai berikut:<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ekonomi syariah yang didasarkan<br>pada etika keIslaman dan entrepreneurship untuk menghasilkan sumber daya<br>manusia yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era global;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ekonomi syariah teoritik dan<br>aplikatif yang mampu menjawab problematika masyarakat;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyelenggarakan rekayasa sosial dan pengabdian masyarakat bidang ekonomi<br>syariah;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai lembaga perekononiam dan dunia<br>usaha dalam skala regional, nasional, dan international di bidang pendidikan,<br>penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan sumber daya.<br>Melalui visi, misi, tujuan dan strategi yang telah di tetapkan, maka diharapkan<br>Prodi Ekonomi Syariah mampu menghasilkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia,<br>kreatif, serta memiliki kecakapan manajerial dan entrepreneurship; menghasilkan<br>lulusan yang memiliki kapasitas keilmuan dan keahlian serta beretika, sehingga mampu<br>berdaya saing secara global; mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada<br>masyarakat bidang ekonomi syariah yang kontributif dan kompetitif bagi peningkatan<br>kualitas kehidupan masyarakat dalam beragama, berbangsa, dan bernegara;<br>berkontribusi dalam membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis<br>nilai-nilai ke- Islaman di bidang ekonomi syariah, dan terbangunnya jaringan<br>kerjasama yang kokoh, fungsional, dan sinergis dengan berbagai pihak dalam rangka<br>pengembangan keilmuan dan kemasyarakatan.<br>VMTS tersebut dapat dicapai jika pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang<br>meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat<br>dikelola dan diarahkan untuk memberikan kontribusi dan pelayanan nyata bagi<br>terwujudnya atmosfer pendidikan yang dinamis sesuai dengan perkembangan zaman,<br>serta mampu memberikan solusi nyata bagi permasalahan empiris yang timbul di<br>masyarakat. Prodi Ekonomi Syariah sebagai bagian dari FAI Unmuh Ponorogo<br>menerapkan tridharma perguruan tinggi dengan mengintegrasikan AIK (Al-Islam dan<br>Kemuhammadiyahan) sebagai pilar penguat dosen seutuhnya dan unggul ke<br>Islamannya. Penjaminan mutu di FAI dan Program studi Ejonomi Syariah telah<br>melaksanakan siklus PPEPP secara berkelanjutan. Rektor Universitas Muhammadiyah<br>Ponorogo telah enetapan dokumen mutu yang meliputi Kebijakan Mutu, Manual Mutu,<br>Standar SPMI dan formulir. Dokumen mutu telah dilaksanakan oleh semua satuan<br>kerja, fakultas dan program study sesuai dengan tugas dan wewanangnya termasuk FAI<br>dan program studi Ekonomi Syariah. Siklus evaluasi telah dilaksanakan setiap tahun<br>melalui audit mutu internal (AMI). Hasil AMI disampaikan dalam rapat tinjauan<br>manajemen (RTM) untuk mengendalikan capaian SPMI. Hasil RTM menjadi program<br>rencana tindak lanjut (RTL) peningkatan capaian standar SPMI yang dilaksanakan dan<br>dievaluasi pada tahun akademik berikutnya. Siklus PPEPP secara berkesinambungan<br>dan berkelanjutan terus menerus sepanjang tahun.<br>Pada aspek penerimaan mahasiswa baru (PMB), Prodi Ekonomi Syariah telah<br>bekerjasama dengan Lembaga Penerimaan Mahasiswa Baru (LPMB). Proses PMB pada<br>LPMB telah dilengkapi dengan kebijakan rekrutmen, kebijakan seleksi, kriteria seleksi,<br>sistem pengambilan keputusan PMB, kebijakan beasiswa, dan prosedur PMB yang<br>diberlakukan secara istiqomah. Mahasiswa baru yang mendaftar pada Prodi Ekonomi<br>Syariah umumnya lulusan SMA\/MA dan Pesantren yang berasal dari Wilayah<br>Karisidenan Madiun dan sekitarnya. Saat ini, mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah<br>berjumlah<br>23 mahasiswa, dengan perincian sebagai berikut: (a) Tahun akademik 2019\/2020<br>menerima 4 mahasiswa; dan (b) Tahun akademik 2020\/2021 mengalami kenaikan<br>475% dari tahun sebelumnya dengan menerima 19 mahasiswa.<br>Dalam memberikan layanan bagi mahasiswa juga disediakan berbagai bentuk<br>layanan yang bekerjasama dengan Unit Kesehatan Kampus (UKK). Layanan<br>mahasiswa ini terdiri dari layanan kesehatan, dan layanan bimbingan dan konseling.<br>Selain itu, pada aspek penyaluran minat dan bakat minat dan bakat mahasiswa juga<br>disediakan berbagai unit kegiatan intra kampus, baik tingkat Prodi, Fakultas, dan<br>Universitas, yang terdiri dari:<\/li>\n\n\n\n<li>Organisasi mahasiswa tingkat Prodi, yaitu: Himpunan Mahasiswa Program Studi<br>Ekonomi Syariah (HIMA Eksyar);<\/li>\n\n\n\n<li>Organisasi mahasiswa tingkat Fakultas, yaitu: Badan Eksekutif Mahasiswa<br>(BEM) Fakultas Agama Islam;<\/li>\n\n\n\n<li>Organisasi mahasiswa tingkat Universitas, yaitu: Badan Eksekutif Mahasiswa<br>(BEM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan Dewan Perwakilan<br>Mahasiswa (DPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo;<\/li>\n\n\n\n<li>Unit kegiatan mahasiswa (UKM) tingkat Universitas, yaitu: (a) unit kegiatan<br>olahraga, yaitu: UKM Sepak bola, dan UKM Bola Volley; (b) unit kegiatan bela<br>diri, yaitu: UKM Ju Jit Su; (c) unit kegiatan kesenian, yaitu: UKM Musik<br>Band (Camp), UKM Teater (Yakuza), UKM Paduan Suara (GSM), dan<br>UKM Seni Reyog (Simo Budi Utomo); (d) unit kegiatan yang bersifat<br>khusus, yaitu: UKM PIK-M, UKM Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahipa),<br>UKMI Al-Manar, UKM Majalah, UKM Penerbitan, dan UKM Kopma<br>Mahasiswa; dan (e) Organisasi otonom, yaitu: Ikatan Mahasiswa<br>Muhammadiyah (IMM), Tapak Suci, dan Hizbul Wathan.<br>Proses pendidikan dan pengajaran telah didukung dengan jumlah DTPS<br>Ekonomi Syariah sebanyak 7 dosen. DTPS Ekonomi Syariah telah memiliki<br>kualifikasi pendidikan tertinggi magister (S2) dan doktoral (S3) yang disesuaikan<br>dengan kebutuhan Prodi Ekonomi Syariah dalam mencapai visi keilmuan yang telah<br>ditetapkan. Selain itu, proses pendidikan dan pengajaran juga dilakukan dengan<br>kegiatan yang meliputi evaluasi kualitas kurikulum Prodi Ekonomi Syariah, penugasan<br>dosen Prodi Ekonomi Syariah untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang doktoral,<br>yaitu sebanyak 28% dari jumlah DTPS, mengikutsertakan DTPS pada kegiatan<br>seminar, pelatihan, dan call for paper, mengikutsertakan dosen untuk mengikuti<br>Bimtek Workshop MBKM, mengikutsertakan DTPS dalam kegiatan penulisan karya<br>ilmiah, mengikutsertakan DTPS dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada<br>masyarakat (PkM), peningkatan koloborasi penelitian dan PkM antara Dosen dan<br>mahasiswa, peningkatan koloborasi penulisan karya ilmiah antara dosen dan<br>mahasiswa, serta meningkatkan sarana dan prasarana pendukung proses pembelajaran<br>berupa sarana dan prasarana berupa literature pada perpustakaan yang telah<br>terakreditasi \u201cA\u201d, penyediaan laboratorium, maupun sarana dan prasarana proses<br>pembelajarannya lainnya seperti wifi, proyektor, dan lain sebagainya.<br>Kurikulum pada Prodi Ekonomi Syariah FAI Unmuh Ponorogo telah disesuaikan<br>dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi, serta kebutuhan<br>pengguna lulusan. Sebelum diberlakukannya, kurikulum ini juga telah ditinjau oleh<br>pemangku kepentingan internal dan eksternal, yang terdiri dari pejabat struktural FAI<br>Unmuh Ponorogo, Dosen, pakar bidang ilmu ekonomi syariah, dan stakeholder.<br>Capaian pembelajaran pada Prodi Ekonomi Syariah merupakan turunan dari profil<br>lulusan yang mengacu pada visi keilmuan Prodi Ekonomi Syariah, dan memenuhi<br>level KKNI. Struktur kurikulum memuat keterikatan antara mata kuliah dengan CPL<br>yang digambarkan dalam gambaran kurikulum yang jelas dan dijewantahkan pada<br>seluruh capaian pembelajaran mata kuliah. Selain itu, RPS juga telah ditelaah dan<br>disesuaikan secara bertahap, dan diterapkan secara keberlanjutan, serta dapat dilihat<br>secara langsung oleh mahasiswa melalui laman website simtik.umpo.ac.id. Kurikulum<br>Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Unmuh Ponorogo masih dilaksanakan<br>dengan sistem SKS, untuk dapat lulus mahasiswa harus menyelesaikan 150 sks.<br>Berikut adalah jumlah sebaran mata kuliah Prodi Ekonomi Syariah, yaitu:<\/li>\n\n\n\n<li>Mata kuliah wajib universitas (MWU) sebanyak 28 sks<\/li>\n\n\n\n<li>Mata kuliah wajib program studi (MWP) sebanyak 111 sks<\/li>\n\n\n\n<li>Mata kuliah pilihan (MPP) sebanyak 16 sks<br>Pada aspek sarana dan prasarana, UPPS dan Prodi Ekonomi Syariah juga telah<br>menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk kelancaran dalam<br>penyelenggaraan pendidikannya, antara lain: laboratorium bank mini, laboratorium<br>galeri investasi saham MNC securitas, laboratorium komputer, laboratorium bahasa<br>Arab dan bahasa Inggris, perpustakaan, ruang kuliah ber AC, LCD\/infocus, dan lain<br>lain. Selain itu tersedia fasilitas lainnya seperti internet, masjid kampus, sarana<br>olahraga, plasa kampus, juga tersedia. Pada aspek pengelolaan dana Prodi Ekonomi<br>Syariah menggunakan sistem pengelolaan dana yang terpusat di Universitas dan<br>dikelola oleh Bagian Administrasi Pengelolaan Keuangan (BAPK). Pengelolaan<br>pendanaan tersebut terdiri dari dana SPP, registrasi, uang pengembangan, PPL,<br>skripsi, KKN, praktikum dan wisuda\/yudisium dan sertifikasi untuk computer dan<br>bahasa Inggris. Secara operasionalnya, pendanaan pada Prodi Ekonomi Syariah telah<br>diatur dalam Surat Ketetapan Rektor dengan alur sebagai berikut: Prodi Ekonomi<br>Syariah bekerjasama dengan UPPS mengusulkan anggaran berdasarkan program<br>kegiatan yang ditetapkan. Setelah mendapatkan persetujuan, Prodi Ekonomi Syariah<br>mengusulkan anggaran pendanaan ke BAPK. Pencairan dana Prodi Ekonomi Syariah<br>tersebut diatur sesuai dengan program kegiatan berdasarkan jadwal pelaksanaannya.<br>Dana tersebut, kemudian dikelola sepenuhnya oleh Prodi Ekonomi Syariah dan<br>dipertanggungjawabkan kepada UPPS dan Universitas<br>Pada aspek penelitian, PkM, dan publikasi karya ilmiah. Pertama, pada aspek<br>penelitian, DTPS Prodi Ekonomi Syariah telah menghasilkan rata-rata 6 penelitian per<br>tahunnya, dengan rincian sebagai berikut: (a) Tahun 2019\/2020, 2 penelitian pendanaan<br>eksternal; (b) Tahun 2020\/2021, 5 penelitian pendanaan internal dan 2 penelitian<br>pendanaan eksternal; dan (c) Tahun 2021\/2022, 5 penelitian pendanaan internal dan 1<br>penelitian pendanaan eksternal. Kedua, pada aspek PkM, DTPS Prodi Ekonomi Syariah<br>telah menghasilkan rata-rata 4 PkM per-tahunnya, dengan rincian sebagai berikut: (a)<br>Tahun 2020\/2021, 4 PkM pendanaan internal; dan (b) Tahun 2021\/2022, 4 PkM<br>pendanaan internal. Dan ketiga, pada aspek publikasi karya ilmiah, DTPS Ekonomi<br>Syariah telah menghasilkan 13 karya ilmiah per-tahunnya, baik publikasi jurnal<br>nasional, maupun international, dengan rincian sebagai berikut: (a) Tahun 2019\/2020,<br>16 publikasi karya ilmiah; (b) Tahun 2020\/2021, 10 publikasi karya ilmiah; dan (c)<br>Tahun 2021\/2022, 8 publikasi karya ilmiah. Peningkatan kinerja DTPS pada aspek<br>penelitian, PkM, dan publikasi karya ilmiah ini sangat penting untuk menjamin<br>keberlangsungan tridharma perguruan tinggi dan mendukung mendukung<br>pengembangan Prodi Ekonomi Syariah pada tahun selanjutnya.<br>Pada aspek luaran dan capaian tridarma. Pertama, kerjasama antara DTPS<br>Ekonomi Syariah dan mahasiswa telah mampu menghasilkan artikel karya ilmiah dan<br>dipublikasikan pada jurnal nasional tidak terakreditasi dengan jumlah 6 artikel karya<br>ilmiah; dan Kedua, pencapaian mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah pada tes baca tulis<br>al-Qur\u2019an dan tes ibadah praktis telah mendapatkan penilaian dengan nilai baik; Ketiga,<br>tingginya semangat mahasiswa dalam mengikuti kompetisi bidang akademik; dan<br>keempat, banyaknya publikasi karya ilmiah yang telah disitasi dan efektifitas dan<br>produktifitas pendidikan yang telah mencapai 75%.<br>Keberadaan Prodi Ekonomi Syariah dibawah naungan FAI Unmuh Ponorogo,<br>jika dilhat dari hasil hasil laporan evaluasi diri perlu adanya perbaikan yang harus terus<br>menerus diupayakan dalam rangka pengembangan Prodi Ekonomi Syariah pada tahun<br>selanjutnya, terutama pada hal berikut ini:<br>(a) Sistem kearsipan dokumentasi data kegiatan program studi dalam bidang<br>akademik dan non- akademik<br>(b) Penelitian dan PkM, serta proses pembelajaran yang belum mengintegrasikan<br>antara mata kuliah yang menjadi kompetensi inti Prodi Ekonomi Syariah dengan<br>output yang akan dihasilkan dari penelitian dan PkM<br>(c) Peningkatan kuantitas mahasiswa yang masih belum terlaksana dengan baik;<br>(d) layanan mahasiswa dan penyaluran minat dan bakat yang belum optimal untuk<br>mengembangkan kompetensi mahasiswa pada bidang non-akademik.<br>Oleh sebab itu, FAI Unmuh Ponorogo sebagai penanggungjawab penuh dalam<br>pengelolaan Prodi Ekonomi Syariah perlu melakukan perbaikan secara bertahap,<br>dengan mengadakan kegiatan-kegaitan berikut ini:<br>(a) workshop sistem dokumentasi kearsipan data kegiatan program studi dalam<br>bidang akademik dan non-akademik;<br>(b) Pelatihan integrasi penelitian dan PkM dengan proses pembelajaran<br>(c) sosialisasi dan koordinasi dalam rangka pengembangan kuantitas jumlah<br>mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah bekerjasama dengan LPMB<br>(d) Pelatihan penyusunan rencana pembelajaran semesteran (RPS) berbasis MBKM<br>(e) Pengembangan kompetensi mahasiswa pada bidang non-akademik bekerjsama<br>dengan BAMA.<br>Dalam rangka meningkatkan kualitas dan relevansi kurikulum yang adaptif<br>terhadap perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat, serta tuntutan global, maka<br>Prodi S1 Ekonomi Syariah UMPO melaksanakan benchmarking dengan Perguruan<br>Tinggi Internasional dan nasional yang telah terbukti unggul dalam pengelolaan<br>program studi Ekonomi Syariah. Benchmarking telah dilaksanakan pada tahun 2024<br>di Universiti Islam Selangor Malaysia sebagai representasi institusi pendidikan Islam<br>bertaraf internasional, serta pada tahun 2024 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD)<br>Yogyakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai salah satu<br>perguruan tinggi dalam negeri yang memiliki praktik baik dalam pengembangan<br>kurikulum berbasis OBE sehingga diharapkan hasil dari benchmarking tersebut dapat<br>memberikan masukan konstruktif dalam merancang kurikulum S1 Ekonomi Syariah<br>UMPO yang lebih kontekstual, berkualitas, dan mampu melahirkan lulusan yang<br>berdaya saing tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional.<\/li>\n<\/ol>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\"><\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Program Studi Ekonomi Syariah merupakan program studi kelima di lingkunganFakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Program Studi ini berdirimelalui Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI dengan berdasarkan Surat KeputusanKemenag RI Nomor: 275 Tahun 2019 pada tanggal 22 Mei 2019. Prodi EkonomiSyariah memiliki orientasi visi keilmuan, misi, sasaran, dan tujuan yang diharapkanmemberikan output sesuai dengan standar akademik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":2,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"_thinkrank_schema_form_data":"","_thinkrank_selected_schema_type":"","_thinkrank_additional_schemas":"","_thinkrank_canonical_url":"","_thinkrank_og_title":"","_thinkrank_og_description":"","_thinkrank_og_image":"","_thinkrank_twitter_title":"","_thinkrank_twitter_description":"","_thinkrank_twitter_image":"","_thinkrank_imported_from":"","_thinkrank_focus_keywords":[],"_thinkrank_focus_keyword":"","_thinkrank_robots_meta_enabled":0,"_thinkrank_robots_meta":"","_thinkrank_advanced_robots_meta":"","_thinkrank_primary_category":0,"footnotes":""},"class_list":["post-38","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/38","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/38\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":83,"href":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/38\/revisions\/83"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/eksyar.umpo.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}